Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) agaknya sudah menjadi hal mutlak yang harus dijalani oleh seluruh siswa kelas XII SMA diseluruh Indonesia yang ingin melanjutkan ke bangku kuliah. Sejak dahulu proses seleksi ini harus dilalui oleh siswa kelas XII SMA/MA/SMK yang ingin melanjutkan kuliah, namun dulu namanya bukan SNMPTN melainkan SPMB (Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru).
SNMPTN sendiri merupakan tes atau ujian tulis yang serentak diselenggarakan secara nasional untuk bisa masuk ke dalam PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan dimaksudkan agar calon mahasiswa yang berhasil masuk ke dalam universitas negeri merupakan mahasiswa dengan bibit baik yang nantinya bisa menjadi pemimpin bangsa dan negara yang baik pula.
Sudah sejak lama SNMPTN merupakan cara masuk PTN yang sangat diidam-idamkan oleh semua calon mahasiswa. Disamping biayanya yang lebih murah (daripada cara masuk PTN selain melalui SNMPTN seperti PMDK umum, prestasi maupun kemitraan), kuota yang diberikan oleh PTN dalam SNMPTN sangat banyak sehingga peluang masuk calon mahasiswa ke PTN tersebut lebih besar.
SNMPTN sendiri dilaksanakan setelah Ujian Nasional (UN) dan ujian-ujian di SMA bagi kelas XII SMA/MA/SMK. Pelaksanaan SNMPTN sendiri selalu dianggap menjadi seleksi penutup masuk PTN karena pelaksanaannya jauh setelah sistem penerimaan mandiri yang dilakukan PTN-PTN itu sendiri. Namun tidak untuk tahun ini.
Tahun ini merupakan awal perubahan bagi sistem SNMPTN. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan seleksi masuk PTN se-Indonesia harus melalui SNMPTN terlebih dahulu. Semua sistem penerimaan mahasiswa secara mandiri yang dilaksanakan PTN harus ditunda setelah SNMPTN. Hal ini yang dikatakan oleh ketua Penerimaan Mahasiswa Baru Indonesia, Rektor IPB. Dan sudah menjadi keputusan di rapat Majelis Rektor Seluruh Indonesia pada 4 November 2010 yang menindak lanjutti keputusan Permendiknas Nomor 34 Tahun 2010 tentang pola penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada perguruan tinggi yang dilaksanakan pemerintah.
Untuk tahun ini, SNMPTN tidak hanya dalam satu jenis seperti tahun sebelumnya yaitu SNMPTN tulis. Tahun ini pemerintah mengadakan 2 jenis SNMPTN yaitu SNMPTN undangan dan SNMPTN tulis. SNMPTN undangan merupakan hasil penjaringan prestasi akademik, sedangkan SNMPTN tulis merupakan SNMPTN dengan jalan tes/keterampilan.
Mau tidak mau seluruh PTN harus mematuhi peraturan permendiknas dan hasil rapat Majelis Rektor Seluruh Indonesia karena sudah menjadi keputusan bersama yang harus disepakati. PTN yang sudah terlanjur membuka jalur penerimaan mandiri harus membatalkan atau membelokkan calon mahasiswa yang terdaftar dalam jalur mandiri itu ke dalam SNMPTN undangan. Seperti yang dilakukan Universitas Indonesia (UI), calon mahasiswa yang sudah mendaftar dalam SIMAK UI langsung dialihkan ke SNMPTN undangan namun dengan rekomendasi dari UI. Sedangkan UNDIP, UGM dan beberapa PTN yang lain membatalkan jalur mandiri yang telah dibuka. Untuk UGM, jalur PBS masih ada, namun namanya diganti dengan PBS undangan dan pengumumannya akan diserentakkan di website SNMPTN undangan.
Sejak tanggal 1 Februari 2010 SNMPTN undangan telah dibuka. Persayaratan yang ditempuh oleh siswa yang ingin ikut adalah siswa tersebut merupakan 75% siswa terbaik dikelas untuk sekolah SBI/RSBI/Terakreditasi A, sedangkan untuk akselerasi 100%. Siswa yang kurang beruntung untuk bisa mengikuti SNMPTN undangan ini tidak perlu berkecil hati karena SNMPTN undangan kuota yang disediakan tetap lebih banyak.
Setelah siswa tersebut bisa dipastikan masuk dalam SNMPTN undangan, siswa bisa memilih 2 PTN dan masing-masing 3 jurusan. Setelah membayar biaya pendaftaran, memilih PTN dan menyetor data nilai secara online, siswa tersebut diseleksi oleh pusat untuk bisa terus mengikuti SNMPTN undangan atau tidak. Setelah dipilih, siswa tersebut diacak oleh komputer pusat untuk bisa bersaing di PTN manapun sesuai pilihan komputer pusat. PTN dan jurusan yang dipilih oleh komputer pusat bisa jadi tidak sesuai dengan keinginan calon mahasiswa.
Dari sisi calon mahasiswa, agaknya hal ini merugikan mereka karena bisa saja mereka masuk di PTN/jurusan yang bukan menjadi prioritas utama mereka. Namun dari sisi PTN, ini merupakan hal baru dan pencerahan bagi mereka karena disini calon mahasiswa bisa dibagi adil/merata ke semua PTN tanpa ada PTN yang merasa PTN cadangan/PTN buangan.
Bagi calon mahasiswa yang mengikuti SNMPTN undangan namun gagal atau tidak cocok dengan PTN/jurusan yang terpilih, tetap bisa mengikuti SNMPTN tulis di bulan Mei mendatang.
ribet? pusing? apalagi saya yang lagi duduk di kelas xii SMA (" `ะท´ )_,/"(>_<'!)
tapi gapapa .. tetep semangaaat !
tapi gapapa .. tetep semangaaat !